Kabupaten Malang kembali dihadapkan pada persoalan serius di sektor pendidikan. Setelah sebelumnya berbagai isu kesejahteraan guru dan tata kelola sekolah disuarakan secara terbuka oleh Aliansi BEM Kabupaten Malang melalui aksi demonstrasi, kini muncul kebijakan yang lebih mengkhawatirkan. Gaji guru PAUD terancam dihapus dengan alasan efisiensi serta tidak adanya hibah dan bansos.
Ancaman penghapusan gaji guru PAUD bukan sekadar soal administrasi anggaran. Kebijakan ini menyentuh fondasi pendidikan paling dasar. Pendidikan anak usia dini membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemampuan kognitif anak pada fase emas perkembangan. Jika guru PAUD kehilangan haknya mendapatkan insentif, maka stabilitas dan kualitas layanan pendidikan di tingkat paling awal ikut terancam.
Guru PAUD bekerja dalam ruang yang sering tidak terlihat, namun dampaknya sangat besar. Mereka membimbing anak mengenal huruf, angka, etika, dan kebiasaan belajar. Mereka menanamkan nilai yang kelak menentukan arah masa depan generasi. Namun ketika penghasilan mereka dihapus atas nama efisiensi, muncul pertanyaan tentang arah prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari tata kelola keuangan daerah. Namun efisiensi yang menyasar gaji guru PAUD menunjukkan pilihan kebijakan yang problematis. Pendidikan usia dini bukan sektor tambahan yang bisa dikurangi tanpa konsekuensi. Justru di sinilah investasi jangka panjang dimulai. Mengurangi atau menghapus gaji guru PAUD berarti mengurangi kualitas pondasi pendidikan itu sendiri.
Alasan tidak adanya hibah dan bansos juga tidak cukup kuat untuk membenarkan penghapusan gaji. Pendidikan tidak boleh sepenuhnya bergantung pada bantuan yang sifatnya tidak tetap. Ketika skema hibah berhenti, maka layanan pendidikan seharusnya tetap berjalan melalui komitmen anggaran yang jelas. Ketergantungan pada mekanisme bantuan menunjukkan rapuhnya perencanaan jangka panjang.
Dampak kebijakan ini tidak berhenti pada guru. Guru PAUD yang kehilangan penghasilan akan menghadapi tekanan ekonomi yang nyata. Sebagian mungkin memilih meninggalkan profesi karena tidak lagi mampu bertahan. Jika itu terjadi, anak anak usia dini akan kehilangan pendampingan yang konsisten. Ketimpangan kualitas pendidikan akan semakin melebar sejak tahap paling awal.
Kabupaten Malang memiliki jumlah lembaga PAUD yang cukup banyak dan tersebar hingga tingkat desa. Lembaga tersebut menjadi garda depan pendidikan dasar sebelum anak memasuki sekolah formal. Ketika gaji guru PAUD terancam dihapus, maka keberlangsungan lembaga lembaga itu ikut berada dalam bayang bayang ketidakpastian.
Pendidikan sering disebut sebagai prioritas pembangunan. Namun prioritas tidak diukur dari slogan, melainkan dari keberanian menjaga anggaran pada sektor yang paling mendasar. Jika guru PAUD yang berperan membangun karakter generasi justru kehilangan hak penghasilan, maka pesan yang tersampaikan kepada publik sangat jelas bahwa pendidikan usia dini belum benar benar ditempatkan sebagai prioritas utama.
Gaji guru PAUD bukan sekadar angka dalam pos belanja. Ia adalah simbol penghargaan terhadap profesi yang membentuk masa depan. Menghapusnya berarti melemahkan fondasi pendidikan sejak awal. Jika fondasi rapuh, maka bangunan di atasnya tidak akan pernah kokoh. Pendidikan Kabupaten Malang membutuhkan keberpihakan nyata pada tahap paling dasar, bukan penghematan yang mengorbankan masa depan generasi.
*Samadi
*Penulis Adalah Anggota Bidang Politik Aliansi BEM Kabupaten Malang, Koordinator Bidang Analisis Kebijakan Public & Advokasi Inisiatif Pemuda, Sekaligus Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan UNIRA Malang.
















