Pengangguran Pemuda Kabupaten Malang: Bonus Demografi yang Terabaikan

M. Nur Rofiq, S.M (Ketua Umum IPNU Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang)

Kabupaten Malang tengah berada pada fase penting bonus demografi, di mana penduduk usia produktif—termasuk pemuda—mendominasi struktur kependudukan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 60 persen penduduk Kabupaten Malang berada pada usia produktif. Namun ironi muncul ketika potensi besar ini justru berhadapan dengan persoalan klasik: tingginya pengangguran pemuda dan minimnya akses terhadap pekerjaan yang layak.Setiap tahun, ribuan lulusan SMA, SMK, hingga perguruan tinggi lahir dari Kabupaten Malang. Data BPS menunjukkan jumlah angkatan kerja Kabupaten Malang mencapai sekitar 1,5 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sekitar 5 persen. Angka ini setara dengan puluhan ribu pengangguran, yang sebagian besar berasal dari kelompok usia muda dan lulusan baru. Artinya, pasar kerja belum mampu menyerap tenaga kerja muda secara optimal.

Masalahnya bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kualitas dan kesesuaiannya. BPS mencatat bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK dan SMA masih berada di atas rata-rata, menandakan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Banyak pemuda akhirnya terjebak dalam pekerjaan informal, kontrak jangka pendek, atau bergaji rendah—bahkan tidak sedikit yang memilih menganggur karena pekerjaan yang tersedia tidak layak secara ekonomi.

Masalah utama pengangguran pemuda bukan semata kurangnya lapangan kerja, melainkan kegagalan kebijakan ketenagakerjaan daerah dalam membaca kebutuhan zaman. Program pelatihan kerja yang diselenggarakan pemerintah daerah kerap tidak link and match dengan kebutuhan industri. Pelatihan bersifat seremonial, tidak berkelanjutan, dan minim pendampingan pascapelatihan. Akibatnya, sertifikat pelatihan tidak berbanding lurus dengan peningkatan peluang kerja nyata bagi pemuda.
Di sisi lain, sektor industri dan pariwisata—yang sering digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi Kabupaten Malang—belum sepenuhnya berpihak pada tenaga kerja lokal. Padahal, kontribusi sektor industri pengolahan dan pariwisata terhadap perekonomian daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, mekanisme penyerapan tenaga kerja lokal masih lemah, sehingga banyak perusahaan lebih memilih tenaga kerja siap pakai dari luar daerah. Hal ini menunjukkan lemahnya regulasi dan pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan keberpihakan pada pemuda lokal.

Kondisi pemuda di wilayah perdesaan bahkan lebih memprihatinkan. Akses informasi lowongan kerja terbatas, transportasi tidak memadai, serta rendahnya literasi digital mempersempit peluang mereka bersaing di pasar kerja modern. Data BPS juga menunjukkan bahwa tingkat setengah pengangguran di wilayah perdesaan masih relatif tinggi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Kabupaten Malang berisiko mengalami lost generation, yakni generasi muda yang kehilangan produktivitas, daya saing, dan kepercayaan terhadap kebijakan publik.

Bonus demografi seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan beban sosial. Pemerintah Kabupaten Malang perlu melakukan perubahan mendasar: menyusun peta kebutuhan tenaga kerja berbasis potensi wilayah, memperkuat pendidikan vokasi yang relevan, memperluas kemitraan dengan dunia usaha, serta mendorong kewirausahaan pemuda yang berbasis inovasi dan kearifan lokal.

Pengangguran pemuda bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator kegagalan tata kelola pembangunan manusia. Selama puluhan ribu pemuda masih menganggur atau bekerja tanpa kepastian dan kelayakan, maka masa depan Kabupaten Malang sedang dipertaruhkan. Sudah saatnya kebijakan ketenagakerjaan daerah benar-benar berpihak pada pemuda—bukan hanya dalam narasi pembangunan, tetapi dalam tindakan yang terukur dan berkelanjutan.

 

*Oleh: M. Nur Rofiq

*Penulis Merupakan Ketua Umum IPNU Kec. Sumbermanjing Wetan Kab. Malang