Penunjukan AKBP Taat Resdi sebagai Kapolres Kabupaten Malang layak mendapat sorotan kritis publik. Kabupaten Malang bukan wilayah dengan dinamika keamanan yang sederhana. Konflik agraria, gesekan sosial, mobilisasi mahasiswa, hingga tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik lokal menjadikan wilayah ini sebagai medan yang jauh lebih keras dibanding banyak daerah lain di Jawa Timur. Dalam konteks tersebut, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang menjabat, tetapi sejauh mana kapasitas kepemimpinan seseorang benar-benar teruji untuk menghadapi kompleksitas tersebut.
Jika ditarik ke belakang, masa kepemimpinan AKBP Taat Resdi saat menjabat Kapolres Tulungagung tidak menghadirkan catatan konflik besar maupun pelanggaran serius. Namun, absennya persoalan besar tidak otomatis bermakna kepemimpinan yang kuat dan progresif. Tulungagung merupakan wilayah dengan tingkat konflik relatif rendah dan stabilitas sosial yang cukup terjaga. Dalam situasi seperti itu, tantangan kepemimpinan cenderung bersifat administratif dan rutin, bukan strategis dan berisiko tinggi.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Selama memimpin di Tulungagung, tidak terlihat terobosan signifikan dalam pendekatan keamanan berbasis dialog sosial, pencegahan konflik struktural, atau penguatan relasi substantif dengan masyarakat sipil. Kepolisian berjalan dalam kerangka normatif, aman, dan cenderung reaktif. Pola seperti ini mungkin cukup untuk wilayah yang tenang, tetapi justru menjadi kelemahan serius ketika dibawa ke daerah dengan potensi ledakan konflik yang lebih besar.
Kabupaten Malang menuntut Kapolres yang bukan hanya mampu menjaga stabilitas formal, tetapi juga memiliki keberanian membaca gejala sosial sejak dini, mengambil keputusan tegas di bawah tekanan, serta membangun kepercayaan publik di tengah masyarakat yang kritis dan dinamis. Kepemimpinan yang terlalu berhati-hati dan administratif berisiko melahirkan keterlambatan respons, salah baca situasi, bahkan pembiaran konflik hingga membesar.
Rekam jejak AKBP Taat Resdi tidak menunjukkan pengalaman menghadapi tekanan sosial-politik yang tinggi. Tidak ada preseden kepemimpinan dalam situasi krisis besar yang bisa dijadikan rujukan optimisme publik. Ketika kepemimpinan yang sebelumnya belum maksimal di wilayah relatif aman kini dipindahkan ke medan yang jauh lebih berbahaya, maka keraguan publik menjadi sesuatu yang wajar, bahkan perlu.
Opini ini bukan serangan personal, melainkan kritik terhadap pola penempatan kepemimpinan keamanan yang terkesan mengabaikan konteks wilayah. Kabupaten Malang bukan tempat untuk belajar mengelola konflik tingkat tinggi. Ia membutuhkan Kapolres yang sudah teruji, bukan sekadar bersih secara administratif. Dalam konteks keamanan publik, kepemimpinan yang aman-aman saja, justru bisa menjadi sumber masalah baru ketika berhadapan dengan dinamika sosial yang keras dan cepat berubah.
Jika pendekatan normatif yang dijalankan di Tulungagung dibawa tanpa penyesuaian serius, maka tantangan di Kabupaten Malang berpotensi tidak tertangani secara optimal. Sejarah menunjukkan, banyak konflik besar lahir bukan karena niat buruk aparat, tetapi karena kepemimpinan yang gagal membaca medan, terlambat bertindak, dan terlalu percaya bahwa stabilitas akan terjaga dengan sendirinya.
Karena itu, publik berhak meragukan dan mengawasi secara ketat kepemimpinan AKBP Taat Resdi di Kabupaten Malang. Keraguan ini bukan bentuk pesimisme, melainkan alarm dini agar keamanan wilayah strategis tidak dijalankan dengan pendekatan setengah langkah. Kabupaten Malang membutuhkan kepemimpinan yang berani, progresif, dan teruji, bukan sekadar aman di atas kertas.
*Oleh: Samadi
*Penulis Merupakan Kordinator Bidang Analisis Kebijakan Publik & Advokasi Inisiatif Pemuda, Anggota Bidang Politik BEM kab. Malang, Serta Mahasiswa Aktif Jurusan Ilmu Pemerintah UNIRA Malang

















