Politik Tanpa Pemuda Representasi Politik Tanpa Masa Depan

Abdoel Aziz (Presiden Mahasiswa UNIRA Malang, Pengurus Cabang PMII Kab. Malang)

Wacana tentang keterlibatan pemuda dalam politik kembali mengemuka, seiring dengan berbagai narasi yang menjanjikan ruang bagi generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam pengambilan keputusan publik. Namun, di balik seruan-seruan inspiratif tentang “pemuda sebagai agen perubahan” atau “pemuda harapan bangsa”, kita perlu bertanya dengan jujur. Apakah sistem politik kita benar-benar membuka ruang bagi pemuda, ataukah hanya memanfaatkan mereka sebagai komoditas elektoral?

Saya melihat ada kesenjangan mencolok antara retorika dan praktik politik terhadap pemuda. Partai politik dan politisi senior gemar menggunakan jargon-jargon tentang regenerasi kepemimpinan, tetapi struktur kekuasaan justru tetap dikuasai oleh wajah-wajah lama yang sama. Faktanya, rata-rata usia anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah 50 tahun, sementara mayoritas penduduk Indonesia berusia di bawah 40 tahun. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang representasi kepentingan generasi yang berbeda.

Keterlibatan pemuda dalam politik sering kali terbatas pada peran-peran seremonial seperti menjadi relawan kampanye, penggerak massa, atau dekorasi acara partai. Mereka dimobilisasi saat pemilu, lalu ditinggalkan begitu saja ketika kursi kekuasaan sudah didapat. Ini menciptakan hubungan transaksional yang mencederai esensi partisipasi politik. Pemuda dijadikan alat, bukan subjek politik yang memiliki kedaulatan penuh atas aspirasi mereka.

Dampak dari situasi ini cukup serius. Pertama, tingkat apatisme politik di kalangan pemuda terus meningkat. Data menunjukkan bahwa golput di kalangan pemilih muda bertambah setiap pemilu. Mereka tidak merasa terwakili, sehingga memilih untuk tidak terlibat sama sekali. Ini berbahaya karena generasi yang seharusnya paling dinamis justru menjadi massa mengambang tanpa orientasi politik yang jelas.

Selanjutnya, kualitas kebijakan publik menjadi tidak responsif terhadap kebutuhan masa depan. Ketika pengambil keputusan didominasi oleh generasi yang jauh dari realitas digital, ekonomi kreatif, atau isu-isu kontemporer seperti perubahan iklim, kebijakan yang dihasilkan cenderung konservatif dan tidak inovatif. Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam berbagai indeks daya saing global yang sangat bergantung pada adaptasi cepat terhadap perubahan zaman.

Yang ketiga, muncul populisme dangkal yang memanfaatkan kefrustrasian pemuda. Ketika jalur politik formal tertutup, pemuda rentan terpapar narasi-narasi ekstrem atau gerakan-gerakan yang menjanjikan perubahan radikal tanpa kerangka kerja yang jelas. Ini bisa kita lihat dari menguatnya politik identitas dan polarisasi yang justru melemahkan kohesi sosial.

Persoalannya bukan pada ketidakmampuan pemuda, melainkan pada sistem yang tidak memberikan kesempatan setara. Syarat pencalonan legislatif yang mensyaratkan dukungan partai politik membuat pemuda independen hampir mustahil bersaing. Biaya politik yang tinggi juga menjadi hambatan struktural. Seorang pemuda dengan ide cemerlang tetapi tanpa modal besar atau koneksi politik akan kalah bersaing dengan kandidat yang punya mesin politik dan kantong tebal, meskipun kapasitasnya dipertanyakan.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap oligarki partai politik. Sistem kaderisasi di banyak partai lebih mengutamakan loyalitas dan kedekatan dengan elite partai daripada kompetensi. Pemuda yang kritis dan independen justru dianggap ancaman. Akibatnya, yang naik adalah pemuda-pemuda “yes man” yang hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan seniornya.

Namun saya tidak sepenuhnya pesimis. Ada beberapa terobosan yang perlu diperluas dan diperjuangkan. Pembatasan usia maksimal untuk jabatan publik tertentu perlu dipertimbangkan, seperti yang diterapkan di beberapa negara. Lalu, pembiayaan kampanye publik bisa membantu menyeimbangkan kompetisi politik sehingga kandidat muda tidak selalu kalah modal. Partai politik juga harus dipaksa secara regulasi untuk memberikan kuota minimal bagi kandidat berusia di bawah 35 tahun, bukan sekadar wacana kosong.

Yang lebih fundamental, pemuda sendiri harus mengubah pendekatan. Daripada menunggu ruang diberikan, lebih baik menciptakan ruang alternatif. Gerakan sosial, platform digital, hingga organisasi masyarakat sipil bisa menjadi medan latih kepemimpinan yang tidak kalah strategis dari jalur formal. Kekuatan kolektif pemuda, jika terorganisir dengan baik, mampu menekan sistem untuk berubah.

Politik bukan hanya tentang kursi di parlemen. Politik adalah tentang bagaimana kita mengelola kehidupan bersama. Jika pemuda ingin dianggap serius, mereka harus membuktikan bahwa mereka tidak hanya pandai bersuara di media sosial, tetapi juga mampu membangun gerakan nyata yang mengubah realitas. Dan bagi elite politik, jika tidak ingin kehilangan legitimasi, buka pintu lebar-lebar. Regenerasi bukan ancaman, tetapi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.

*Oleh: Abdoel Aziz

*Penulis Merupakan Presiden Mahasiswa UNIRA Malang dan Pengurus Cabang PMII Kab. Malang